LensaData.org, Probolinggo – Keributan yang berujung perkelahian melibatkan seorang sopir travel dan penjaga palang di kawasan perbaikan Jembatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Senin (26/10/2026). Insiden tersebut diduga dipicu perselisihan terkait permintaan uang kepada pengendara di tengah pemberlakuan sistem buka-tutup lalu lintas.

Peristiwa itu melibatkan sopir kendaraan Isuzu Elf milik DK Trans berwarna silver dengan nomor polisi DA 7545 XD. Saat kejadian, kendaraan tersebut tengah mengangkut sekitar 20 penumpang dengan tujuan Bali.

Salah seorang penumpang berinisial J mengungkapkan, keributan bermula ketika kendaraan yang ditumpanginya mengantre di sekitar lokasi perbaikan jembatan. Di tengah antrean, seorang penjaga palang disebut mendekati kendaraan sambil menyodorkan sebuah kotak yang diduga digunakan untuk meminta uang kepada pengendara.

Menurut keterangan J, sopir travel tidak memberikan uang tersebut. Situasi kemudian memanas setelah penjaga palang disebut terus mendesak sopir hingga keduanya terlibat adu mulut.

“Penjaga itu maksa, Mas,” ungkap J saat menceritakan kejadian tersebut.

J menuturkan, perselisihan itu sempat mereda. Namun, ketegangan kembali terjadi ketika sopir hendak masuk ke kendaraannya. Pada saat itu, sopir diduga mendapat pukulan dari arah belakang.

Kejadian tersebut disebut memicu emosi sopir hingga perselisihan kembali memanas dan berujung perkelahian antara keduanya.

Insiden itu terjadi ketika arus kendaraan di sekitar Jembatan Pajarakan sedang mengalami antrean akibat penerapan sistem buka-tutup selama pekerjaan perbaikan berlangsung. Keributan tersebut pun menambah ketegangan di tengah kondisi lalu lintas yang padat.

Pemilik DK Trans Benarkan Insiden

Pemilik DK Trans, Didik, membenarkan adanya kejadian yang melibatkan sopir armadanya dengan penjaga palang di kawasan Jembatan Pajarakan.

Menurut Didik, persoalan tersebut telah ditangani pihak kepolisian. Sopir travel dan penjaga palang yang terlibat dilaporkan sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Pajarakan.

Meski demikian, hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari kepolisian mengenai kronologi lengkap peristiwa tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan para pihak yang terlibat.

Informasi mengenai ada atau tidaknya korban luka serta kemungkinan unsur tindak pidana dalam kejadian itu juga belum dapat dipastikan.

Dugaan Permintaan Uang Jadi Perhatian

Selain perkelahian, dugaan permintaan uang kepada pengguna jalan di sekitar lokasi perbaikan Jembatan Pajarakan turut menjadi perhatian. Persoalan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme pengaturan lalu lintas dan kewenangan pihak yang bertugas mengatur kendaraan di lokasi proyek.

Pengaturan arus kendaraan dengan sistem buka-tutup pada dasarnya perlu mengutamakan keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Karena itu, kejelasan mengenai tugas serta kewenangan penjaga palang menjadi penting untuk memastikan pelaksanaan pengaturan kendaraan berjalan sesuai ketentuan.

Namun, dugaan adanya permintaan uang secara paksa dalam insiden ini masih berdasarkan keterangan seorang penumpang dan belum dikonfirmasi secara independen. Status penjaga palang yang terlibat, termasuk apakah yang bersangkutan merupakan petugas resmi pengatur lalu lintas proyek atau pihak lainnya, juga belum diketahui.

Kami masih memerlukan konfirmasi dari Polsek Pajarakan dan pihak penjaga palang untuk memperoleh keterangan yang berimbang mengenai penyebab keributan, dugaan pemukulan, serta persoalan permintaan uang tersebut.

Pemeriksaan kepolisian diharapkan dapat mengungkap kronologi kejadian secara menyeluruh dan memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum. Hingga terdapat penjelasan resmi, dugaan yang muncul dalam peristiwa ini perlu diperlakukan sebagai informasi yang masih memerlukan verifikasi.