JEMBER – Garis polisi kini melingkar di salah satu mesin pompa solar di SPBU Jalan Teuku Umar, Kelurahan Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates (sebelumnya disebut wilayah Sumbersari), Jember. Penyegelan yang dilakukan pada Sabtu hingga Minggu (14-15 Maret 2026) ini merupakan buntut dari dugaan praktik penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.
Kasus yang tengah ditangani Polres Jember ini memicu reaksi keras dari berbagai pihak, salah satunya Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jawa Timur. Organisasi mahasiswa ini menilai, berulangnya kasus serupa menunjukkan adanya celah besar dalam sistem pengawasan distribusi BBM.
Sekretaris PKC PMII Jawa Timur, Abdur Razak, menegaskan bahwa insiden ini tidak boleh hanya berhenti pada penangkapan oknum operator atau penyegelan SPBU semata.
Ia menyoroti tajam peran Pertamina Patra Niaga sebagai pihak yang bertanggung jawab atas distribusi dan pengawasan di lapangan.
"Penyegelan SPBU di Teuku Umar ini adalah bukti nyata bahwa pengawasan dari pihak Pertamina Patra Niaga masih sangat lemah, bahkan bisa dikatakan lalai. Solar subsidi itu hak rakyat kecil, petani, dan nelayan, bukan komoditas untuk dipermainkan mafia," tegas Razak melalui via telepon WhatsApp.
Menurut Razak, Pertamina Patra Niaga seharusnya memiliki sistem deteksi dini yang mampu memantau kejanggalan transaksi di setiap SPBU secara real-time. Baginya, jika transaksi ilegal dalam jumlah besar bisa terjadi, maka sistem digitalization yang selama ini dibanggakan patut dipertanyakan efektivitasnya.
"Jangan sampai Pertamina hanya menjadi penonton saat subsidi negara dirampok. Kami mendesak Pertamina Patra Niaga untuk melakukan audit internal menyeluruh dan memberikan sanksi tegas, tidak hanya sanksi administratif ringan, tapi pemutusan hubungan usaha jika terbukti sistematis," imbuhnya.
Lebih lanjut ia akan terus mengawal kasus ini. Ia tidak ingin masyarakat Jember terus-menerus mengalami kelangkaan solar hanya karena ulah segelintir orang yang mencari keuntungan pribadi di atas penderitaan rakyat.