PROBOLINGGO – Suasana di depan kantor DPD Partai NasDem Kota Probolinggo, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan, memanas pada Rabu siang (15/4/26). Puluhan simpatisan partai tersebut menggelar aksi unjuk rasa dengan penyampaian aspirasi secara tegas namun tetap tertib.
Aksi diawali dari titik kumpul di Stadion Bayuangga. Massa kemudian berjalan bersama melintasi kawasan Alun-alun Kota Probolinggo sebelum tiba di depan kantor DPD setempat.
Dalam aksi tersebut, peserta membentangkan spanduk bertuliskan “Jangan Merusak Demokrasi dengan Berita Tendensius” dan “Tempo, Berita Harus Akurat, Bukan Manipulatif”.
Ali Usman, salah satu koordinator lapangan, dalam orasinya menyampaikan dua poin utama pernyataan sikap. Pertama, kader NasDem menyatakan keberatan atas pemberitaan Tempo yang dinilai tidak proporsional serta tidak mengedepankan etika jurnalistik.
Kedua, mereka meminta Tempo menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan tertulis kepada Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, beserta seluruh kader di Indonesia.
“Kami juga mendorong Dewan Pers untuk segera mengambil langkah tegas terhadap Tempo,” ujar Ali Usman di hadapan peserta aksi.
Usai penyampaian aspirasi, dua lembar dokumen pernyataan sikap diserahkan kepada Sekretaris DPD Partai NasDem Kota Probolinggo, Sibro Malisi. Dokumen tersebut selanjutnya akan diteruskan ke tingkat DPW hingga DPP Partai NasDem.
Sibro Malisi menyampaikan bahwa aspirasi yang disuarakan simpatisan turut dirasakan oleh jajaran DPD. Menurutnya, pemberitaan yang dimaksud dinilai menimbulkan dampak terhadap citra tokoh maupun institusi Partai NasDem.
“Partai NasDem terbuka terhadap media. Namun, kami berharap pemberitaan dilakukan secara berimbang ke depan. Jangan sampai NasDem dipersepsikan sebagai partai perusahaan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Partai NasDem merupakan partai yang berdaulat dan tetap berkomitmen pada upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Aksi diakhiri dengan pembubaran massa secara tertib tanpa adanya insiden. Hingga berita ini diturunkan, pihak Tempo belum memberikan tanggapan resmi atas tuntutan tersebut. Dewan Pers juga belum mengumumkan langkah lanjutan terkait aduan yang disampaikan.