Sejumlah ruas jalan di wilayah Kabupaten Probolinggo masih kekurangan Penerangan Jalan Umum (PJU), khususnya di kawasan perbatasan antarwilayah. Kondisi ini dinilai berisiko bagi keselamatan pengguna jalan, terutama saat malam hari. Minimnya penerangan membuat sejumlah titik jalan menjadi rawan tindak kriminal serta berpotensi meningkatkan angka kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, keberadaan PJU sangat dibutuhkan untuk menunjang keamanan dan kenyamanan masyarakat. Kasi Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan Kabupaten Probolinggo, Sigit Wida Hartono, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap ruas-ruas jalan yang belum memiliki penerangan memadai. “Masih ada beberapa ruas jalan yang belum terpasang PJU. Semua sudah kami petakan,” ujarnya. Saat ini, perhatian Dishub tertuju pada kawasan pintu masuk Kabupaten Probolinggo, seperti di Kecamatan Paiton dan wilayah perbatasan Tegalsiwalan–Leces. Di jalur tersebut, arus lalu lintas terbilang tinggi, namun kondisi penerangan jalan masih terbatas. Sigit menjelaskan bahwa sebagian ruas tersebut berstatus sebagai jalan nasional. Karena itu, penanganannya memerlukan koordinasi dan sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Pemkab Probolinggo berperan dalam melakukan pendataan dan melaporkan titik-titik jalan yang membutuhkan tambahan PJU. Ia juga menegaskan bahwa kekurangan PJU bukan berarti seluruh ruas jalan gelap total. Namun, penyebaran lampu penerangan belum merata dan masih terpusat di titik-titik tertentu, sehingga fungsinya belum optimal. Di sisi lain, upaya penambahan PJU oleh Pemerintah Kabupaten Probolinggo disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah. “Pemerintah daerah tetap berupaya menambah PJU sesuai kewenangannya. Setelah proses pendataan, pemasangan akan dilakukan secara bertahap menyesuaikan anggaran yang tersedia,” jelasnya.