YOGYAKARTA – Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM), Tiyo Ardianto, mengaku tidak gentar meski mendapat intimidasi berupa ancaman penculikan hingga pembunuhan. Mahasiswa filsafat Universitas Gadjah Mada (UGM) itu menegaskan bahwa teror yang dialamatkan kepadanya tidak akan menyurutkan sikap organisasi yang dipimpinnya.

“Seluruh teror itu tidak akan membuat BEM UGM gentar. Semakin ditekan, justru kami semakin melawan,” tegas Tiyo seperti dikutip dari Tribunnews, Sabtu (21/2/2026).

Pemuda kelahiran Kudus, Jawa Tengah, tersebut menilai ancaman yang diterimanya menjadi peringatan serius bagi kondisi demokrasi di Indonesia. Menurutnya, intimidasi terhadap kebebasan bersuara merupakan sinyal bahaya yang tidak boleh diabaikan.

Tiyo mengungkapkan bahwa ancaman itu muncul setelah dirinya menyoroti kasus seorang anak di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang meninggal dunia akibat bunuh diri karena tidak mampu membeli pulpen dan buku. Ia juga melontarkan kritik terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disebut menelan anggaran Rp1,2 triliun per hari.

Selain itu, Tiyo turut mengkritik keputusan pemerintah Indonesia yang bergabung sebagai anggota Board of Peace.

“Kita semua berduka karena ada seorang anak yang memutuskan bunuh diri hanya gara-gara gagal membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu. Tetapi ironinya di saat bersamaan pemerintah menggelontorkan Rp16,7 triliun untuk Board of Peace bikinan Trump yang begitu kontroversial,” ujarnya dalam siniar Madilog Forum di kanal YouTube Forum Keadilan, Rabu (18/2/2026).

Ia menilai terdapat ketimpangan dalam penentuan prioritas anggaran negara. Menurut Tiyo, pemerintah mengalokasikan dana besar pada sejumlah sektor yang dinilai belum tentu menyentuh kepentingan langsung masyarakat.

Tiyo juga secara terbuka menyatakan bahwa program MBG tidak berpihak kepada rakyat. Ia menilai pelaksanaan program tersebut bertentangan dengan ketentuan mandatory spending anggaran pendidikan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar.

“Bahwa pemerintah wajib mengalokasikan 20 persen, baik itu APBN maupun APBD, untuk pendidikan,” tegasnya.

Terkait ancaman yang diterima, Tiyo menyebut sejumlah lembaga telah memberikan dukungan, di antaranya Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Lembaga Bantuan Hukum (LBH), serta pihak kampus UGM.