TEHERAN — Israel melancarkan serangan udara ke Teheran pada Sabtu (28/2/2026). Seorang pejabat Amerika Serikat menyampaikan kepada Aljazirah bahwa serangan ke Iran tersebut merupakan operasi militer bersama antara AS dan Israel. Langkah itu dinilai sejalan dengan peringatan yang sebelumnya disampaikan Presiden AS, Donald Trump.
Presiden Trump beberapa kali menyatakan akan mengambil tindakan militer terhadap Iran apabila kesepakatan nuklir tidak tercapai.
Kapal induk Angkatan Laut AS, USS Gerald R. Ford, bahkan telah tiba di Israel pada Jumat (27/2/2026). Kehadiran kapal induk tersebut memperkuat indikasi bahwa Amerika Serikat berpotensi mengerahkan jet tempurnya untuk menyerang Iran.
Jika skenario itu terjadi, eskalasi menuju konflik berskala besar bukan tidak mungkin terjadi. Teheran diperkirakan akan melakukan serangan balasan terhadap pangkalan-pangkalan militer Amerika Serikat di kawasan Timur Tengah.
Saluran berita pemerintah Iran, IRINN, melalui teks berjalan, mengonfirmasi adanya serangan pada 28 Februari di Teheran, menyusul apa yang disebut Israel sebagai “serangan pendahuluan” terhadap Iran. Stasiun televisi tersebut sempat mengalami gangguan audio sekitar pukul 06.30 GMT sebelum kembali mengudara. Dalam siarannya, ditampilkan laporan mengenai kepulan asap dan suara ledakan di sejumlah titik ibu kota.
IRINN kemudian menayangkan rekaman demonstrasi pro-pemerintah yang telah direkam sebelumnya, diiringi musik serta arsip pernyataan Pemimpin Tertinggi Ayatollah Ali Khamenei yang menyerukan persatuan dalam menghadapi “musuh”.
Warga AS Diminta Tinggalkan Iran
Di sisi lain, Kedutaan Besar Amerika Serikat di Qatar menerapkan kebijakan berlindung di tempat (shelter-in-place) bagi seluruh personelnya serta mengimbau warga negara AS untuk melakukan hal serupa hingga ada pemberitahuan lanjutan.
Kebijakan tersebut diberlakukan setelah Israel melancarkan serangan terhadap Iran pada Sabtu.
Secara terpisah, pemerintah Amerika Serikat juga meminta seluruh warganya untuk segera meninggalkan Iran.
Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, pada Jumat mengumumkan bahwa Iran resmi ditetapkan sebagai “Negara Pendukung Penahanan yang Tidak Sah.” Ia menuding Republik Islam Iran menahan warga asing demi kepentingan politik.
“Tidak ada warga Amerika yang boleh bepergian ke Iran dengan alasan apa pun. Kami kembali menegaskan agar warga Amerika yang saat ini berada di Iran segera meninggalkan negara tersebut,” ujar Rubio.