Probolinggo – Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar sekaligus menekan angka pernikahan dini, Kementerian Advokasi dan Gender Kabinet Merah Putih Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Zainul Hasan melaksanakan program Penyuluhan Hukum Tingkat SLTA dengan mengusung tema “Pencegahan Pernikahan Anak dalam Perspektif Hukum dan Masa Depan Generasi Bangsa.”

Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk pengabdian mahasiswa kepada masyarakat yang berfokus pada peningkatan literasi hukum bagi pelajar. Melalui penyuluhan tersebut, para siswa diberikan pemahaman mengenai aturan hukum yang mengatur usia perkawinan, dampak sosial dan psikologis pernikahan dini, serta pentingnya mempersiapkan masa depan melalui pendidikan dan pengembangan diri.

Presiden Mahasiswa STIH Zainul Hasan, Jefri Ali Mahmudi, menyampaikan bahwa pelajar merupakan kelompok strategis yang perlu dibekali pemahaman hukum sejak dini. Menurutnya, pengetahuan hukum tidak hanya penting untuk mengetahui hak dan kewajiban sebagai warga negara, tetapi juga menjadi bekal dalam mengambil keputusan penting yang akan menentukan masa depan mereka.

“Pernikahan bukan hanya persoalan kesiapan usia secara administratif, tetapi juga menyangkut kesiapan mental, pendidikan, ekonomi, dan tanggung jawab sosial. Karena itu, kami ingin menghadirkan ruang edukasi yang mampu membuka wawasan pelajar agar lebih memahami konsekuensi hukum maupun dampak jangka panjang dari pernikahan anak,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Menteri Advokasi dan Gender Kabinet Merah Putih BEM STIH Zainul Hasan, M. Hafid Ihsan, menjelaskan bahwa program penyuluhan hukum ini merupakan bagian dari komitmen organisasi mahasiswa dalam menjalankan fungsi edukasi dan pemberdayaan masyarakat.

Menurutnya, masih banyak pelajar yang belum memahami ketentuan hukum mengenai batas usia perkawinan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, sehingga diperlukan upaya sosialisasi yang berkelanjutan agar generasi muda memiliki pemahaman yang benar terkait hak-hak anak dan perlindungan hukum.

“Kami berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi penyampaian materi semata, tetapi mampu membangun kesadaran kritis para pelajar untuk merencanakan masa depan dengan lebih baik, melanjutkan pendidikan setinggi mungkin, dan menghindari keputusan yang berpotensi menghambat cita-cita mereka,” tuturnya.

Kegiatan penyuluhan berlangsung secara interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang melibatkan para siswa. Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan terkait persoalan pernikahan anak, dispensasi perkawinan, hingga perlindungan hukum terhadap anak dan perempuan.

Melalui program ini, Kementerian Advokasi dan Gender Kabinet Merah Putih BEM STIH Zainul Hasan berharap dapat berkontribusi dalam membangun generasi muda yang sadar hukum, berdaya saing, serta memiliki pemahaman yang kuat mengenai pentingnya pendidikan sebagai fondasi utama dalam mewujudkan masa depan yang lebih baik.

Program penyuluhan hukum tingkat SLTA ini sekaligus menjadi bukti nyata bahwa mahasiswa tidak hanya berperan sebagai insan akademis, tetapi juga sebagai agen perubahan yang hadir di tengah masyarakat untuk memberikan edukasi, membangun kesadaran hukum, serta mengawal lahirnya generasi yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab terhadap masa depannya.